Pages

August 23, 2011

soal UHT Kimia

1.     1. Apa yang kalian ketahui tentang ilmu kimia dan siapakah penemu ilmu kimia?
2.     2. Sebutkan dan jelaskan cabang-cabang ilmu kimia (minimal 3)?
3.     3. Apa manfaat dari belajar ilmu kimia (minimal 3)?
4.     4. Jelaskan mengapa ilmu kimia disebut sebagai ilmu pusat?
5.     5. Apa perbedaan dari materi dan benda, beri contohnya?
6.     6. Sebutkan bunyi hukum kekekalan energi?
7.     7. Apa yang kalian ketahui tentang energi kinetik dan energi potensial (beri contohnya)?
8.     8. Apa perbedaan dari sifat fisika, sifat kimia dan sifat ekstensif dari suatu materi (beri contohnya)?
9.     9. Berilah contoh bahan-bahan kimia di lingkungan kalian (minimal 3)?
1010.  Rizki adalah seorang siswa SMK, dia memiliki berat sebesar 575 Newton. Berapakah massa dari Rizki?

August 03, 2011

MATERI FIQIH-MAKANAN HARAM DAN HALAL

MAKANAN HARAM DAN HALAL
A. Makanan dan minuman haram
1 Pengertian halal
Adalah apabila makanan dan minuman tersebut dinyatakan sah untuk dikonsumsi.
Halal ada 2 yaitu halal zatnya dan halal cara memperolehnya.
a. Halal zatnya.
Makanan dan minuman tersebut memang memang dari yang halal misalnya:nasi,sayur,daging sapi,ayam,serta minuman misalnya:air hujan,sumur,air kelapa dan air embun.
b. Halal cara memperolehnya.
Dengan cara yang dibenarkan oleh syara misalnya berdagang,bertani,mengajar,atau diperoleh dari utang piutang.

B. Manfaat makanan dan minuman halal.
- Manusia dapat bertahan hidup sampai batas yang ditentukan oleh allah.
- Dapat mencapai ridha Allah karena telah memilih jenis yang baik sesuai petunjuk allah.
- Manusia dapat memiliki akhlaq karimah
- Manusia dapat terhindar dari akhlaq mazmumah.

C. Makanan dan minuman haram.
1.Pengertian haram
Haram berarti dilarang agama.Maksudnya makanan dan minuman yang dilarang oleh agama untuk dikonsumsi manusia.
2. Jenis – jenis makanan dan minuman yang diharamkan oleh agama.
Hampir semua makanan nabati halal untuk dikonsumsi kecuali yang membahayakan kesehatan atau mengancam kesehatan manusia.
b. Minuman
- Khamer dan segala jenisnya.
- Miniman yang jelas jelas mengandung racun atau zat lain yang mengancam kesehatan manusia.

D. Binatang halal dan haram.
1. Binatang yang halal dimakan.
Adalah binatang ternak,buruan dan semua binatang yang berasal dari laut atau sungai.
Allah berfirman dalam surat al baqoroh ayat 1:
…..Hewan ternak dihalalkan bagimu kecuali yang akan disebutkan kepadamu.
Jenis binatang yang dihalalkan berdasarkan hadist yaitu:ayam,kuda,keledai liar,kelinc dan belalang.
Dihalalkan beberapa jenis binatang yang memberikan manfaat bagi manusia:
a. menyehatkan jasman dan rohani.
b. menumbuhkan semangat dan gairah kerja.
c. menambah kekhusyukan dalam beribadah.
d.Menyelamatkan dari dosa dan azab neraka.

2. Binatang yang haram dimakan
A. haram karena nas al quran dan hadist
- babi
- khimar jinak
- binatang buas atau bertaring.
- burung yang berkuku tajam dan berparuh kuat
- binatang jalalah.

B. haram karena diperintah membunuhnya.
Antara lain ular,burung gagak,burung elang,tikus dan anjing gila.

C. Haram karena dilarang membunuhnya.
Yaitu semut,lebah madu,burung hud hud dan burung suradi.

D. Haram karena keadan menjijikkan
Allah berfirman dalam surat al a’raf 157
…..dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.misalnya:belatung,pacet,dan lintah.
Adapun mudarat binatang yang diharamkan adalah:
- merusak organ organ tubuh.
- mengganggu kesehatan badan.
- memengaruhi jiwa,watak dan mental.
- menimbulkan kerakusan dan kebuasan .
- berdosa dan akibatnya akan terkena azab di neraka.

materi FIQIH - HAJI & UMROH

BAB 5
HAJI DAN UMROH
A. Haji
1. Pengertian dan hukum haji
Menurut bahasa adalah menyengaja,seang menurut syariat islam adalah sengaja mengunjungi mekah untuk mengerjakan ibadah yang terdiri atas tawaf,sa’i wukuf dan amalan amalan lain.
Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima.Haji diwajibkan allah swt atas setiap muslim yang mampu untuk mengerjakannya sekali dalam hidupnya.
Allah perintahkan dalam al qur’an surat al imran ayat 97.

2. Syarat wajib dan syarat sah haji.
a. syarat wajib haji
-Beragama islam
-baligh/dewasa
-Berakal sehat
-merdeka
-Istita’ah /mampu
b. Syarat sah haji.
- Dilaksanakan sesuai batas – batas waktunya.
-Melaksanakan urutan rukun hajitidak dibolak balik.
-Dipenuhi syarat – syaratnya.
-Dilaksanakan ditempat yang telah ditentukan.

3. Rukun haji
a. Ihram dengan niat ibadah haji.
b. Wukuf diarafah pada tanggal 9 dzulhijjah.
c. Thawaf(mengelilingi ka’bah sebanyak 7 x.
d. Sa’i(lari lari kecil dari bukit shafa ke bukit marwah dan sebaliknya).
e. Bercukur atau memotong sebagian rambut kepala(tahalul).
f. Tertib atau urut.

4. Wajib haji
a.ihram dari miqat,baik miqat zamani maupun miqat makani.
b.hadir di mudzalifah setelah kembali dari arofah.
c. melontar jumrah aqobah pada hari raya haji.
d.Bermalam dimina
e.melontar 3 jamrah pada hari tasyrik.
f. tawaf wada’
g. menjauhkan diri dari semua larangan haji.

5. Sunah haji.
a. ifrad,yakni mendahulukan haji kemudian umrah.
b. membaca talbiyah
c. berdo’a setelah membaca talbiyah.
d.membaca do’a atau dzkir sewaktu melakukan tawaf
e. shalat 2 rakaat setelah tawaf
f. Masuk ke ka’bah.

6.Beberapa larangan bagi orang yang melakukan ibadah haji.
a. laki-laki dilarang berpakaian yang berjahit.
b. Laki laki dilarang menutup kepala.
c. Perempuan dilarang menutup kepala.
d. laki laki maupun perempuan dilarang memakai harum haruman selama ihram.
e.laki laki an perempuan dilarang menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain,uga memakai minyak rambut.
f.dilarang memotong kuku sebelum tahalul 1
h.Dilarang meminang,menikah,menikahkan,dan menjadi wali dalam pernikahan.
i. dilarang berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan.

7.Dam (denda).
a. denda karena tidak dapathaji ifrad:
- menyembelih seekor kambing yang sah untuk berkurban.
b. denda karena melaggar larangan haji.
-mencukur rambut.
- Memotong kuku
- memakai pakaian berjahit
- berminyak rambut
- memakai harum haruman.
c. denda karena bersetubuh sebelum tahalul ke 2.
menyembelih seekor onta/sapi,7 ekor kambing.
d.denda karena membunuh binatang liar.
Menyembelih binatang jinak yang sebandig dengan binatang yang dibunuh.
e.Denda karena terhalang musuh sehingga tidak dapat meneruskan ibadah haji dan umrah ,hendaklah ia tahalul dengan menyembelih seekor kambing di tempat terhalang itu.

8. Macam – macam haji.
a. Haji tamatuk.
Mengerjakan umrah dahulu baru mengerjakan haji.
b. Haji ifrad.
Mengerjakan haji saja yang dilakukan sebelum ibadah umrah.
c. Haji qiran
adalah mengerjakan haji dan umrah didalam satu niat atau satu pekerjaan sekaligus.

3. Tata cara pelaksanaan ibadah haji.
- ihram
- di arafah pada tanggal 8 dzulhijjah.
- 9 dzulhijjah mendengarkan khutbah wukuf.
- menuju mudzalifah
- menuju mina
- melempar jamrah aqobah.
g. Selanjutnya jamaah haji kembali lagi kemina dan bermalam dimina pada malam ke 11,12, zulhijah dan melontar ketiga jumrah setiap harinya.
h. tawaf wada’ atau tawaf pamitan.
B. Umrah.
Umrah ialah ibadah yang dilakukan ditanah suci mekah yang menyerupai ibadah haji dengan beberapa perbedaan.Hukum umrah adalah fardh ‘ain sekali seumur idup bagi setiap muslim yang memenuhi persyaratannya.
Allah berfirman dalam surat al baqoroh ayat 196.
“dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena allah…
Syarat wajib dan rukun umrah sama dengan haji kecuali wukuf,umrah tidak memakai wukuf diarafah.
Wajib umrah hanya ada 2 yaitu ihram dan dan tidak berbuat haram.Larangan umrah sama dengan larangan haji.Mikat makat makani ibadah umrah sama dengan ibadah haji.

sumber : http://coretan-imajinasi.blogspot.com/2011/02/materi-pelajaran.html

MATERI FIQIH - zakat, sedekah, hibah, hadiah

BAB 3
ZAKAT
A. Zakat Fitrah dan Zakat Mal
1. Zakat fitrah
a. Pengertian dan hukum zakat fitrah
Adalah zakat berupa makanan pokok yang wajib ditunaikan untuk setiap jiwa satu tahun sekali.Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kgperjiwa baik laki-laki maupun perempuan,anak-anak maupun dewasa.
Hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.
Perintah mengeluarkan zakat futrah ini terdapat dalam surat al baqoroh :43.

b. Besarnya zakat fitrah Yang wajib di keluarkan
Besarnya zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 2,5 kg.

c. Rukun zakat fitrah
- Niat dengan ikhlas
- Ada orang yang menunaikan
- Ada orang yang menerima
-Ada barang yang dizakatkan

d. Syarat wajib zakat fitrah
- Beragama islam
-Mempunyai kelebihan makanan
-Masih hidup saat terbenamnya matahari pada akhir bulan ramadhan.

e. Waktu zakat fitrah
Berdasarkan hadist rosululloh waktu pe;aksanakan zakat fitrah adalah sebelu sholat idul fitri.

f. Tujuan zakat fitrah
1. membersihkan diri dari berbagai dosa yang dilakukan selama menunaikan puasa ramadhan
2. Memberikan makan kepada fakir miskin
3. Zakat Mal

a. Pengertian dan hukum zakat mal
Adalah zakat yang berupa hartayang wajib ditunaikan bagi pemilik harta setiap setahun sekali.Hukum mengeluarkan zakat mal adalah wajib.

B. Rukun zakat mal
a. Niat untuk menunaikan
b. ada orang yang menunnaikan zakat mal
c. ada orang yang menunaikan zakat al
d. ada harta yang dizakatkan

C. Syarat wajib zakat mal
- Beragama islam
-hartanya sudah mencapai nisab
-Telah nencapai haul

D. Akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat:
-Berdosa besar
-Tercela dalam pandangan Allah swt
-Terancam dengan siksa neraka

E. Orang yang berhak menerima zakat
Terdapat pada surat attaubah ayat 60
Fakir : orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan
- Miskin
- Amil:orang yang bekerja mengumpulkan dan membagikan zakat
- Muallaf:orang yang baru masuk islam
- Riqob:Orang yang sudah dijanjikan oleh pemiliknya bahwa ia boleh menebus dirinya.
- Garim :Orang yang banyak mempunyai hutang
-Sabilillah:Suatu kemaslahatan pada umumnya yang diridhoi Allah.
-Ibnu sabil :Orang yang sedang mengadakan perjalanan dalam rangka mencari ridho Allah.

BAB 4
INFAK HARTA DILUAR ZAKAT
A. Sedekah
1. Pengertian sedekah
adalah memberikan sesuatu kepada orang lain dengan mengharap ridho allah.
2. Bentuk – bentuk sedekah
Bersedekah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk,bahkan menahan diri tidak berbuat keburukan kepada oranglain pun termasuk sedekah.

B. Hibah
1. Pengertian hibah
Pemberian harta dari seseorang kepada oraglain sengan alih pemilikan untuk dimanfaatkan sesuai kegunaannya dan langsung pindah pemilikannya saat ahad hibah dinyatakan.

2. Kepemilikan barang yang dihibahkan
Harta yang diberikan lewat hibah langsung beralih kepemilikan dari pemberi hibah kepada pihak kedua yang menerimanya.Namun masih ada peluang untuk menarik kembali yakni hibah yang diberikan seorang ayah kepada anaknya.Jika seorang ayah melihat bahwa dengan hibah tersebut seorang anak justru menjadi lebih nakal(terjerumus pada hal yang tidak diridhoi Allah)

3. Hukum hibah
Pada dasarnya memberikan sesuatu kepada oranglain hukumnya adalah mubah(jaiz).Dalam hukum asal mubah tersebut hukum hibah dapat menjadi wajib,haram dan makruh.
a. Wajib.
Hibah yang diberikan kepada istri dan anak hukumnya wajib sesuai dengan kemampuannya.
Rosululloh saw bersabda:
Bertaqwalah kalian kepada Allah dan adillah terhadap anak anak kalian.
b. Haram
Hibah menjadi haram hukumnya apabila harta yang telah dihibahkan ditarik kembali.
c. Makruh
Menghibahkan sesuatu dengan maksud mendapatkan imbalan sesuatu baik berimbang maupun lebih banyak hukumnya adalah makhruh.

C. Hadiah
1. Pengertian Hadiah
ialah memberikan sesuatu secara Cuma Cuma dengan maksud untuk memuliakan seseorang karena suatu kebaikan yang telah diperbuat.

2. Anjuranuntuk saling memberi hadiah.
Rosululloh saw bersabda:
Hendaklah kalian saling berjabat tangan niscaya perasaan tidak senang hilang dari kalian dan hendaklah kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai.

3. Persamaan,perbedaan dan manfaat sedekah,hibah dan hadiah.
a. Persamaan.
-Sedekah,hibah,dan hadiah merupakan wujud kedermawaan yang dimiliki seseorang atau suatu kelompok dalam organisasi.
-Ketiganya diberikan secara cumu cuma tanpa mengharapkan pemberian kembali dalam bentuk dan wujud apapun.
b. Perbedaan
1.Sedekah dan hibah diberikan kepada seseorang karena rasa iba,kasih sayang,atau ingin mempererat persaudaraan.

2. Hadiah diberikan kepada seseorang sebagai imbalan jasa atau penghargaan atas prestasi yang dicapai.
SUMBER:http://coretan-imajinasi.blogspot.com/2011/02/materi-pelajaran.html

MATERI FIQIH - zakat, sedekah, hibah, hadiah

BAB 3
ZAKAT
A. Zakat Fitrah dan Zakat Mal
1. Zakat fitrah
a. Pengertian dan hukum zakat fitrah
Adalah zakat berupa makanan pokok yang wajib ditunaikan untuk setiap jiwa satu tahun sekali.Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kgperjiwa baik laki-laki maupun perempuan,anak-anak maupun dewasa.
Hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.
Perintah mengeluarkan zakat futrah ini terdapat dalam surat al baqoroh :43.

b. Besarnya zakat fitrah Yang wajib di keluarkan
Besarnya zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 2,5 kg.

c. Rukun zakat fitrah
- Niat dengan ikhlas
- Ada orang yang menunaikan
- Ada orang yang menerima
-Ada barang yang dizakatkan

d. Syarat wajib zakat fitrah
- Beragama islam
-Mempunyai kelebihan makanan
-Masih hidup saat terbenamnya matahari pada akhir bulan ramadhan.

e. Waktu zakat fitrah
Berdasarkan hadist rosululloh waktu pe;aksanakan zakat fitrah adalah sebelu sholat idul fitri.

f. Tujuan zakat fitrah
1. membersihkan diri dari berbagai dosa yang dilakukan selama menunaikan puasa ramadhan
2. Memberikan makan kepada fakir miskin
3. Zakat Mal

a. Pengertian dan hukum zakat mal
Adalah zakat yang berupa hartayang wajib ditunaikan bagi pemilik harta setiap setahun sekali.Hukum mengeluarkan zakat mal adalah wajib.

B. Rukun zakat mal
a. Niat untuk menunaikan
b. ada orang yang menunnaikan zakat mal
c. ada orang yang menunaikan zakat al
d. ada harta yang dizakatkan

C. Syarat wajib zakat mal
- Beragama islam
-hartanya sudah mencapai nisab
-Telah nencapai haul

D. Akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat:
-Berdosa besar
-Tercela dalam pandangan Allah swt
-Terancam dengan siksa neraka

E. Orang yang berhak menerima zakat
Terdapat pada surat attaubah ayat 60
Fakir : orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan
- Miskin
- Amil:orang yang bekerja mengumpulkan dan membagikan zakat
- Muallaf:orang yang baru masuk islam
- Riqob:Orang yang sudah dijanjikan oleh pemiliknya bahwa ia boleh menebus dirinya.
- Garim :Orang yang banyak mempunyai hutang
-Sabilillah:Suatu kemaslahatan pada umumnya yang diridhoi Allah.
-Ibnu sabil :Orang yang sedang mengadakan perjalanan dalam rangka mencari ridho Allah.

BAB 4
INFAK HARTA DILUAR ZAKAT
A. Sedekah
1. Pengertian sedekah
adalah memberikan sesuatu kepada orang lain dengan mengharap ridho allah.
2. Bentuk – bentuk sedekah
Bersedekah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk,bahkan menahan diri tidak berbuat keburukan kepada oranglain pun termasuk sedekah.

B. Hibah
1. Pengertian hibah
Pemberian harta dari seseorang kepada oraglain sengan alih pemilikan untuk dimanfaatkan sesuai kegunaannya dan langsung pindah pemilikannya saat ahad hibah dinyatakan.

2. Kepemilikan barang yang dihibahkan
Harta yang diberikan lewat hibah langsung beralih kepemilikan dari pemberi hibah kepada pihak kedua yang menerimanya.Namun masih ada peluang untuk menarik kembali yakni hibah yang diberikan seorang ayah kepada anaknya.Jika seorang ayah melihat bahwa dengan hibah tersebut seorang anak justru menjadi lebih nakal(terjerumus pada hal yang tidak diridhoi Allah)

3. Hukum hibah
Pada dasarnya memberikan sesuatu kepada oranglain hukumnya adalah mubah(jaiz).Dalam hukum asal mubah tersebut hukum hibah dapat menjadi wajib,haram dan makruh.
a. Wajib.
Hibah yang diberikan kepada istri dan anak hukumnya wajib sesuai dengan kemampuannya.
Rosululloh saw bersabda:
Bertaqwalah kalian kepada Allah dan adillah terhadap anak anak kalian.
b. Haram
Hibah menjadi haram hukumnya apabila harta yang telah dihibahkan ditarik kembali.
c. Makruh
Menghibahkan sesuatu dengan maksud mendapatkan imbalan sesuatu baik berimbang maupun lebih banyak hukumnya adalah makhruh.

C. Hadiah
1. Pengertian Hadiah
ialah memberikan sesuatu secara Cuma Cuma dengan maksud untuk memuliakan seseorang karena suatu kebaikan yang telah diperbuat.

2. Anjuranuntuk saling memberi hadiah.
Rosululloh saw bersabda:
Hendaklah kalian saling berjabat tangan niscaya perasaan tidak senang hilang dari kalian dan hendaklah kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai.

3. Persamaan,perbedaan dan manfaat sedekah,hibah dan hadiah.
a. Persamaan.
-Sedekah,hibah,dan hadiah merupakan wujud kedermawaan yang dimiliki seseorang atau suatu kelompok dalam organisasi.
-Ketiganya diberikan secara cumu cuma tanpa mengharapkan pemberian kembali dalam bentuk dan wujud apapun.
b. Perbedaan
1.Sedekah dan hibah diberikan kepada seseorang karena rasa iba,kasih sayang,atau ingin mempererat persaudaraan.

2. Hadiah diberikan kepada seseorang sebagai imbalan jasa atau penghargaan atas prestasi yang dicapai.
SUMBER:http://coretan-imajinasi.blogspot.com/2011/02/materi-pelajaran.html

materi fiqih - sujud syukur, tilawah, dan puasa

BAB 1
SUJUD SYUKUR DAN SUJUD TILAWAH
A. Ketentuan sujud syukur
Syukur kepada Allah SWT dapat diwujudkan dalam bentuk ucapan dan perbuatan, seperti melakukan sujud syukur ketika memperoleh kenikmatan.
1. Pengertian sujud syukur
Adalah sujud yang dilakukan seseorang karena mendapatkan suatu kenikmatan dari Allah SWT.
2. Hukum sujud syukur
Menurut jumhur ulama adalah sunnah.
3. Hikmah sujud syukur
Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima dari Allah SWT.

B. Ketentuan Sujud Tilawah
1. Pengertian sujud tilawah
adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar bacaan ayat – ayat sajdah.
2. Hukum sujud tilawah
Menurut jumhur ulama adalah sunah.
3. Rukun sujud tilawah
Niat,Takbiratul ikhram,dan sujud.
4. Manfaat sujud tilawah
Kita dijauhi syetan dan kita memperoleh jaminan surga dari Allah.

a. Persamaan sujud syukur dan sujud tilawah
1. Keduanya menjadi bukti sikap tunduk dan setia kepada allah
b. Perbedaan
1. Sujud tilawah dapat dilakukan didalam atau diluar sholat sedang syukur harus dilakukan di luar shalat.

BAB 2
PUASA
1. Pengertian Puasa
Adalah menahan diri dari sesuatu.

2. Rukun puasa
Niat dan imsak

3. Syarat wajib
Beragama islam,berakal sehat,berbadan sehat,bermukim,mampu menjalankan,baligh,bagi kaum wanita tidak haid dan nifas.

4. Perbuatan yang disunahkan dalam puasa
Menyegerakan berbuka,berdoa ketika berbuka puasa,makan sahur,makan sahur,menggosok gigi pada waktu pagi,memperbanyak sedekah,shalat lail.

5. Perbuatan yang membatalkan puasa
-Makan atau minum dengan sengaja
-Bersetubuh
-Muntah dengan sengaja
-Keluar mani dengan sengaja
-Haid dan nifas
-Gila,ayan,pingsan

6. Orang orang yang diperbolehkan tidak berpuasa
-Orang sakit
-Musafir
-Orang tua
-Wanita sedang hamil dan menyusui

7. Hikmah puasa
-Sebagai ungkapan rasa syukur
-Meningkatkan iman dan taqwa
-Melatih kesabaran
-Melatih kedisiplinan

Macam –macam puasa
1. Puasa wajib
-Ramadhan
-Puasa nadzar
-kafarat

2. Puasa sunnah
-Puasa senin kamis
-Syawal
-Arafah

sumber : http://coretan-imajinasi.blogspot.com/2011/02/materi-pelajaran.html

RPP KIMIA SMA-SENYAWA HIDROKARBON

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                                :       KIMIA
Kelas/Program/Semester                :       X / 2
Pertemuan ke                                  :      
Alokasi waktu                                   :       2 x 45 menit
Standar kompetensi                        :       4.     Memahami sifat-sifat senyawa organik atas dasar gugus fungsi dan menggolongkan senyawa makro molekul.
Kompetensi Dasar                           :       4.3.  Menjelaskan kegunaan dan komposisi senyawa hidrokarbon dalam kehidupan sehari-hari dalam bidang pangan, sandang, papan, perdagangan, seni dan estetika.
Indikator                                          :       -       Mendiskripsikan kegunaan dan komposisi senyawa hidrokarbon dalam bidang pangan.
                                                                -       Mendiskripsikan kegunaan dan komposisi senyawa hidrokarbon dalam bidang sandang dan papan.
                                                                -       Mendiskripsikan kegunaan dan komposisi senyawa hidrokarbon dalam bidang seni dan estetika.


I.          TUJUAN PEMBELAJARAN
-       Menyebutkan contoh senyawa hidrokarbon dalam :
        -       pangan                            -       papan
        -       sandang                          -       seni dan estetika
-       Menyebutkan berbagai dampak negatif pembakaran bahan bakar

II.         MATERI AJAR
-       Senyawa hidrokarbon dalam kehidupan sehari-hari

III.        METODE PEMBELAJARAN
-       Diskusi kelompok

IV.        LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
a.     Kegiatan Awal :
-       Membagi kelompok, setiap kelompok 5 siswa
b.     Kegiatan Inti
-       Diskusi
c.     Kegiatan Akhir :
-       Presentasi hasil diskusi

V.         ALAT/BAHAN/SUMBER BELAJAR
-       LKS
-       Buku Pelajaran Kimia
-       Pengalaman di rumah

VI.        PENILAIAN
-       Laporan hasil diskusi
-       Presentasi



Mengetahui
Kepala SMA




Arif Fadholi, S.Pd.I

Semarang,  13 Juli 2009

Guru Mapel Kimia




ARIF FADHOLI, S.Pd.I.

RPP KIMIA SMA-MUTU BENSIN

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                                :       KIMIA
Kelas/Program/Semester                :       X / 2
Pertemuan ke                                  :      
Alokasi waktu                                   :       2 x 45 menit
Standar kompetensi                        :       4.     Memahami sifat-sifat senyawa organik atas dasar gugus fungsi dan menggolongkan senyawa makromolekul.
Kompetensi Dasar                           :       4.3.  Menjelaskan proses pembentukan dan teknis pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi serta kegunaannya.
Indikator                                          :       -       Membedakan kualitas bensin berdasarkan bilangan oktannya
                                                                -       Menganalisis dampak pembakaran bahan bakar terhadap lingkungan


I.          TUJUAN PEMBELAJARAN
-       Mendefinisikan bilangan oktan
-       Menyebutkan berbagai dampak negatif pembakaran bahan bakar

II.         MATERI AJAR
-       Mutu bensin
-       Dampak pembakaran

III.        METODE PEMBELAJARAN
-       Diskusi informasi

IV.        LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
a.     Kegiatan Awal :
-       Baca literatur di perpustakaan
b.     Kegiatan Inti
-       Diskusi informasi
c.     Kegiatan Akhir :
-       Kesimpulan

V.         ALAT/BAHAN/SUMBER BELAJAR
-       LKS
-       Buku Pelajaran Kimia

VI.        PENILAIAN
-       Tes tertulis (kognitif)
-       Instrumen terlampit di belakang



Mengetahui
Kepala SMA




Arif Fadholi, S.Pd.I

Semarang,  13 Juli 2009

Guru Mapel Kimia




ARIF FADHOLI, S.Pd.I.

RPP KIMIA SMA-ISOMER

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                                :       KIMIA
Kelas/Program/Semester                :       X / 2
Pertemuan ke                                  :       4
Alokasi waktu                                   :       2 x 45 menit
Standar kompetensi                        :       4.     Memahami sifat-sifat senyawa organik atas dasar gugus fungsi dan menggolongkan senyawa makromolekul.
Kompetensi Dasar                           :       4.2.  Menggolongkan senyawa hidrokarbon berdasarkan struktur dan hubungannya dengan sifat senyawa.
Indikator                                          :       -       Menentukan isomer struktur (kerangka, posisi, fungsi) atau isomer geometri (cis, trans)
                                                                -       Menuliskan reaksi sederhana pada senyawa alkana, alkena dan alkuna (reaksi oksidasi, reaksi adisi, reaksi substitusi, dan reaksi eliminasi).      

I.          TUJUAN PEMBELAJARAN
-       Siswa dapat menentukan isomer struktur (kerangka, posisi, fungsi) atau isomer geometri (cis trans).
-       Siswa dapat menuliskan persamaan reaksi pembakaran suatu senyawa dan kelompok aklana, alkena dan alkuna.
-       Siswa dapat menuliskan persamaan reaksi adisi sederhana suatu senyawa dari kelompok alkena dan alkuna.
-       Siswa dapat menuliskan persamaan reaksi substitusi sederhana suatu senyawa alkana.
-       Siswa dapat menuliskan persamaan reaksi eliminasi sederhana suatu alkana

II.         MATERI AJAR
-       Pengertian isomer
-       Macam isomer
-       Contoh isomer

III.        METODE PEMBELAJARAN
-       Diskusi informasi

IV.        LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
a.     Kegiatan Awal :
-       Kelompok diskusi
b.     Kegiatan Inti
-       Tiap kelompok mencoba membuat isomer dengan menggunakan molimod
c.     Kegiatan Akhir :
-       Menyimpulkan hasil diskusi

V.         ALAT/BAHAN/SUMBER BELAJAR
-       Buku Kimia
-       Molimod, lembar kerja

VI.        PENILAIAN
-       Ulangan harian



Mengetahui
Kepala SMA




Arif Fadholi, S.Pd.I

Semarang,  13 Juli 2009

Guru Mapel Kimia




ARIF FADHOLI, S.Pd.I.

RPP KIMIA SMA-ALKANA, ALKENA, ALKUNA

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                                :       KIMIA
Kelas/Program/Semester                :       X / 2
Pertemuan ke                                  :       2
Alokasi waktu                                   :       2 x 45 menit
Standar kompetensi                        :       4.     Memahami sifat-sifat senyawa organik atas dasar gugus fungsi dan menggolongkan senyawa makromolekul.
Kompetensi Dasar                           :       4.2.  Menggolongkan senyawa hidrokarbon berdasarkan struktur dan hubungannya dengan sifat senyawa.
Indikator                                          :       -       Mengelompokkan senyawa hidrokarbon berdasarkan kejenuhan ikatan
                                                                -       Memberi nama senyawa alkana, alkena dan alkuna
                                                                -       Menyimpulkan hubungan titik didih senyawa hidrokarbon dengan massa molekul relatifnya dan strukturnya.
                                                                               

I.          TUJUAN PEMBELAJARAN
-       Mengelompokkan senyawa hidrokarbin berdasarkan kejenuhan ikatan.
-       Memberi nama senyawa alkana, alkena dan alkuna
-       Siswa dapat menyimpulkan hubungan titik didih senyawa hidrokarbon dengan massa molekul

II.         MATERI AJAR
Alkana, alkena dan alkuna

III.        METODE PEMBELAJARAN
-       Unjuk kerja
-       Diskusi

IV.        LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
a.     Kegiatan Awal :
-       Guru menunjukkan model molekul CH4 dengan molymood dan proyeksinya
b.     Kegiatan Inti
-       Guru membagi kelas dalam kelompok, membagi lembar kerja dan molymood
-       Siswa secara kelompok melakukan unjuk kerja yang sesuai lembar kerja dan menjawab soal
-       Mempresentasikan hasil diskusi
c.     Kegiatan Akhir :
-       Menarik simpulan dari hasil presentasi
-       Memberi scal kuis.

V.         ALAT/BAHAN/SUMBER BELAJAR
-       Molymood
-       Lembar kerja
-       Buku Kimia

VI.        PENILAIAN
-       Tes uji petik unjuk kerja
-       Tes tertulis
-       Kuis



Mengetahui
Kepala SMA




Arif Fadholi, S.Pd.I

Semarang,  13 Juli 2009

Guru Mapel Kimia




ARIF FADHOLI, S.Pd.I.