Pages

October 08, 2009

METODE STUDI HADITS

METODE STUDI HADITS

Oleh:
Fidda Syarofi’atul Lizza 3105398
Aries Nila Fadlila 3105374
Nafisatun Miswaroh 3105408

I. PENDAHULUAN
Islam sebagai agama Allah memiliki 2 sumber utama sebagai pedoman, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Sumber yang kedua, yaitu Hadits merupakan penjabaran dari sumber yang pertama yang maksudnya masih belum jelas (tersirat), khususnya yang berkaitan dengan masalah kehidupan umat.
Seiring dengan perkembangan kehidupan umat, ternyata posisi dan fungsi Hadits ini tidak saja dipalsukan, tetapi diingkari oleh kalangan umat tertentu. Oleh sebab itu, perlu kiranya pengkajian lebih mendalam mengenai apa itu Hadits dan apakah Hadits yang kita jadikan pegangan itu hadits yang sahih atau tidak.
Untuk lebih jelasnya, berikut akan dipaparkan mengenai cara mengkaji hadits sahih.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadits
Pada garis besarnya, pengertian hadits dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu pendekatan kebahasaan (linguistik) dan pendekatan istilah (terminologi).
Dilihat dari pendekatan kebahasaan, hadits berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata hadatsa, yahdutsu, hadtsan, haditsan dengan pengertian yang bermacam-macam. Kata tersebut bisa berarti al-jadid min al-asy ya’ sesuatu yang baru, sebagai lawan dari kata al-qodim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik. Selanjutnya kata hadits dapat pula berarti al-qarib yang berarti menunjukkan pada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Selain itu hadits juga dapat berarti al-khabar yang berarti mutahaddats bih wa yungal, yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.
Dari ketiga arti kata hadits tersebut, nampaknya yang banyak digunakan adalah pengertian yang ketiga, yaitu sesuatu yang diperbincangkan atau al-hadits dalam arti al-khabar dalam surat Al-Atur ayat 34:

Artinya: Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.
Surat Al-Dhuha ayat 11:

Artinya: Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.
Dilihat dari pendekatan istilah, para ahli memberikan ta’rif yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya.
Seperti pengertian hadits menurut ahli usul akan berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadits.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits ialah:
ﻪﻟﺍﻭﺣﺍﻭ ﻪﻟﺎﻌﻓﺍﻭ ﻡﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍ ﻰﻟﺻ ﻰﺑﻧﻟﺍ ﻝﺍﻭﻗﺍ
Artinya: Segala perkataan Nabi, perbuatan dan hal ihwalnya.
Yang dimaksud dengan “hal ihwal” adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW, yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.
Ada juga yang memberikan pengertian:
ﺔﻓﺻﻭﺍ ﺍﺭﻳﺭﻗﺗﻭﺃ ﻼﻌﻓﻭﺃ ﻻﻭﻗ ﻡﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍ ﻰﻟﺻ ﻰﺑﻧﻟﺍ ﻰﻟﺇ ﻑﻳﺿﺃﺎﻣ
Artinya: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, takrir maupun sifat beliau.
Sebagian muhaditsin berpendapat bahwa pengertian hadits di atas merupakan pengertian yang sempit. Menurut mereka, hadits mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan pada Nabi SAW (hadits marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’), sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Tirmisi:
ﻑﻭﻗﻭﻣﻟﺎﺑ ﺀﺎﺟ ﻝﺑ ﻡﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍ ﻰﻟﺻ ﻪﻳﻟﺇ ﻉﻭﻓﺭﻣﻟﺎﺑ ﺹﺗﺧﻳﻻ ﺙﻳﺩﺣﻟﺍ ﻥﺃ ﻰﻌﺑﺎﺗﻟﻟ ﻑﻳﺿﺃﺎﻣ ﻭﻫﻭ ﻉﻭﻁﻗﻣﻟﺍﻭ ﻰﺑﺎﺣﺻﻟﺍ ﻰﻟﺇ ﻑﻳﺿﺃ ﺎﻣ ﻭﻫﻭ
Artinya: Bahwasanya hadits itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. Melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf, yaitu yang disandarkan kepada sahabat, dan yang maqtu’, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in.
Sementara usul memberikan pengertian hadits adalah:
ﺎﻫﺭﺭﻗﺗﻭ ﻡﺎﻛﺣﻷﺍ ﺕﺑﺛﺗ ﻰﺗﻟﺍ ﻪﺗﺍﺭﻳﺭﻗﺗﻭ ﻪﻟﺎﻌﻓﺃﻭ ﻪﻟﺍﻭﻗﺃ
Artinya: Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan takrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya.
Dari beberapa pengertian hadits tersebut di atas, mempunyai perbedaan pemikiran dalam mendefinisikan hadits, disebabkan karena dalam memandang pribadi Rasulullah SAW mereka itu berbeda.
Apabila ulama hadits melihat bahwa Rasulullah adalah sebagai Uswatun Khasanah, maka semua yang berasal dari Nabi dapat dijadikan suatu hadits, sedangkan ulama Ahli Ushul memandang semua perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah SAW dapat diterima sebagai hadits dengan syarat kandungan hadits tersebut berkaitan dengan hukum. Begitu juga dengan ulama Ahli Fiqih yang memandang perkataan, perbuatan dan ketetapan yang menunjukkan hukum syara’, maka Ulama Ahli Fiqih menempatkan hadits dari hukum taklifi yang lima, yaitu wajib, haram, makruh, mubah dan sunah.

B. Posisi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Untuk memahami posisi hadits terhadap AL-Qur’an, maka tidak bisa lepas dari posisi Nabi (sebagai sumber munculnya hadits) terhadap Al-Qur’an. Berikut ini merupakan informasi Al-Qur’an sendiri tentang kedudukan Nabi terhadap Al-Qur’an serta kewajiban umat manusia menaatinya.
1. Nabi berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an.

Artinya: Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu secara berkala agar kamu terangkan kepada mereka apa-apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan semoga mereka memikirkannya. (QS. An-Nahl [16]: 44)
Ayat ini menunjukkan posisi Nabi sebagai penjelas terhadap Al-Qur’an seperti tentang kewajiban shalat dalam Al-Qur’an tidak memerinci pelaksanaannya, kemudian rincian pelaksanaan shalat inilah yang datang dari Nabi.
2. Nabi sebagai pembuat hukum
“Nabi menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan yang buruk serta membuang atau meninggalkan beban yang melilit mereka” (QS. Al-A’raaf [7]: 157).
Ayat ini menunjukkan hak legislasi Nabi terhadap masalah hukum-hukum yang terkait dengan kebaikan manusia.
3. Nabi sebagai teladan masyarakat muslim.

Artinya: Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa pribadi Rasul merupakan tauladan umat yang sepatutnya diteladani khususnya yang terkait dengan apa-apa yang telah diwajibkan Allah melalui penjelasan dan prakteknya.
4. Nabi wajib dipatuhi masyarakat.

Artinya: Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. Ali Imron [3]: 32)

Artinya: Barang siapa yang menaati Rasul itu, Sesungguhnya ia Telah menaati Allah. dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS. An-Nisa’ [4]: 80)
Dari beberapa ayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi memiliki otoritas yang kuat dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, semua perbuatan, perkataan, ketetapan dan sifat Rasul sebagai sunnah menjadi sumber hukum yang kedua sesudah al-Qur’an yang harus dijadikan pedoman.

C. Unsur-Unsur Pokok Hadits
Di dalam hadits terdapat dua unsur, yaitu sanad dan matan.
1. Sanad
Kata “sanad” menurut bahasa adalah “sandaran”, atau sesuatu yang kita jadikan sandaran. Dikatakan demikian, karena hadits bersandar kepadanya. Menurut istilah, terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al-Badru bin Jama’ah dan Al-Thiby mengatakan bahwa sanad adalah:
ﻥﺗﻣﻟﺍ ﻕﻳﺭﻁ ﻥﻋ ﺭﺎﺑﺧﻷﺍ
Artinya: Berita tentang jalan matan.
Yang lain menyebutkan:
ﻥﺗﻣﻟﻟ ﺔﻟﺻﻭﻣﻟﺍ ﻝﺎﺟﺭﻟﺍ ﺔﻟﺳﻟﺳ
Artinya: Sisilah orang-orang (yang meriwayatkan hadits) yang menyampaikannya kepada matan hadits.
Ada juga yang menyebutkan:
ﻝﻭﻷﺍ ﺭﺩﺻﻣ ﻥﻋ ﻥﺗﻣﻟﺍ ﻭﻟﻗﻓ ﻥﻳﺫﻟﺍ ﺓﺍﻭﺭﻟﺍ ﺔﻟﺳﻟﺳ
Artinya: silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama.
2. Matan
Kata “matan” atau “al-matn” menurut bahasa berarti ma irtafa’a min al-ardhi (tanah yang meninggi). Sedang menurut istilah:
ﻡﻼﻛﻟﺍ ﻥﻣ ﺩﻧﺳﻟﺍ ﻪﻳﻟﺍ ﻰﻬﺗﻧﻳ ﺎﻣ
Artinya: Suatu kalimat tempat berakhirnya sanad.
atau dengan redaksi lain ialah: lafal-lafal hadits yang di dalamnya mengandung makna-makna tertentu.
3. Rawi
Rawi berasal dari kata “rawi” atau “al-rawi” yang berarti orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadits (naqil al-hadits)

D. Penelitian Hadits (Studi)
1. Perlunya meneliti hadits.
Hadits sangat penting kehidupannya untuk diteliti, karena hadits Nabi sebagai salah satu salah satu sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an. Penelitian hadits dimaksudkan agar mengetahui kualitas hadits karena banyaknya hadits yang tidak sahih. Hal tersebut dikarenakan pada masa Nabi, kebanyakan hadits berkembang secara hafalan sedangkan hanya sedikit yang menulis hadits, akibatnya dokumen hadits Nabi yang berkembang secara tertulis belum mencakup semua hadits yang ada, sehingga perlu adanya suatu penelitian hadist.
Banyak hal yang dapat dijadikan alasan dan pertimbangan dalam melakukan penelitian hadits, di antaranya yaitu:
a. Banyaknya hadits palsu yang timbul karena kepentingan politik.
b. Adanya kemungkinan bahwa sebagian hadits yang tertulis pada masa Nabi mengalami kesalahan dalam periwayatan.
c. Banyak sekali kitab hadits yang muncul tetapi dengan metode yang berbeda.
d. Hadits diriwayatkan secara makna sehingga muncul beragam versi matan hadits.
e. Selain itu penghimpunan hadits dilakukan, tetapi waktu yang lama setelah Rasulullah wafat.
Dari alasan-alasan tersebut, maka penelitian dan pengkajian hadits sangat diperlukan agar hadits yang diturunkan Nabi itu memiliki otentitas tinggi dan akurat sebelum hadits tersebut dijadikan pedoman setelah al-Qur’an dan diamalkan oleh umat Islam.
2. Obyek penelitian hadits.
Telah diterangkan bahwa hadits mempunyai unsur pokok yaitu sanad dan matan, maka obyek penelitian hadits merujuk pada keduanya. Dalam melakukan penelitian hadits, banyak hal penting yang perlu dikaji dalam sanad dan matan hadits sebagai berikut:
a. Sanad Hadits
Menurut ulama hadits, kedudukan sanad sangat penting dalam riwayat hadits. Maka apabila suatu berita tidak memiliki sanad, menurut ulama hadits berita tersebut tidak bisa disebut dengan hadits tetapi dapat disebut hadits palsu atau hadits maudlu’, walaupun seseorang menyatakannya sebagai hadits.
Abdullah bin al-Mubarak memberi pernyataan bahwa sanad hadits merupakan bagian dari agama. Apabila hadits tersebut tidak ada sanadnya, maka seseorang bebas dalam menyatakan sesuai dengan kehendaknya. Pendapat tersebut menjelaskan pentingnya sanad dalam kualitas hadits. Dengan demikian hadits dapat diterima selagi sanadnya berkualitas sahih. Sebaliknya apabila sanad tidak sahih, maka hadits tersebut harus ditinggalkan. Imam Nawawi menyatakan bahwa hubungan hadits dengan sanadnya ibarat hubungan hewan dengan kakinya.
Sanad dijadikan sebagai obyek penelitian karena banyak sanad yang palsu. Adapun tanda-tanda sanad yang palsu yaitu:
- Perawi hadits yang diketahui banyak orang adalah seorang pembohong.
- Seorang perawi mengakui bahwa hadits yang diriwayatkan adalah palsu.
- Seorang perawi mengaku bahwa hadits yang diriwayatkan dari seorang syekh, tetapi tidak dapat dipastikan pernah menemui syekh tersebut.
- Kepalsuan hadits yang diketahui dari keadaan perawi dan dorongan psikologisnya.
Kritik ekstern (Kritik Sanad)
Dalam penelitian sanad hadits dikenal dengan istilah kritik ekstern yaitu kritik terhadap rangkaian para perawi yang menyampaikan kepada matan hadits. Dalam meneliti sanad, agar lebih mudah untuk menilai sanad apakah sanad itu dapat dijadikan sahih atau tidak. Ada bagian-bagian tertentu yang dapat diteliti yaitu:
- Nama-nama seorang rawi yang meriwayatkan hadits.
- Lambang-lambang yang digunakan para rawi dalam meriwayatkan hadits seperti sami’tu, akhbaroni, an dan anna, dan lain-lain.
Dari uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kesahihan hadits tergantung pada kualitas sanad. Selain itu adanya unsur sanad dalam hadits sangat penting karena sanad dijadikan sandaran.
Unsur-unsur kaidah kritik sanad
• Unsur kaidah mayor yang pertama, sanad bersambung, mengandung unsur-unsur kaidah minor: mutthasil (bersambung), marfu’ (bersandar pada Nabi SAW), mahfuz (terhindar dari syudzudz) dan bukan mu’all (bercacat).
• Unsur kaidah mayor kedua, perawi bersifat adil, mengandung unsur-unsur kaidah minor: beragama Islam, mukalaf (balig dan berakal), melaksanakan ketentuan agama Islam, dan memelihara muru’ah (adab kesopanan pribadi yang membawa pemeliharaan diri manusia kepada tegaknya kebijakan moral dan kebiasaan-kebiasaan).
• Unsur kaidah mayor yang ketiga, perawi bersifat dhabith dan atau adhbath, mengandung unsur-unsur kaidah minor: hafal dengan baik hadits yang diriwayatkannya, mampu dengan baik menyampaikan riwayat hadits yang dihafalnya kepada orang lain, terhindar dari syudzudz, dan terhindar dari ‘illat.
Dengan acuan kaidah mayor dan kaidah minor bagi sanad tersebut, maka penelitian sanad hadits dilaksanakan. Sepanjang semua unsur diterapkan secara benar dan cermat, maka penelitian akan menghasilkan kualitas sanad dengan tingkat akurasi yang tinggi.
b. Matan Hadits
Obyek penelitian yang kedua yaitu matan hadits. Penelitian ini diperlukan karena keadaan matan tidak bisa dipisahkan dari keadaan sanad hadits. Selain itu matan hadits diriwayatkan dalam makna (Riwayah bil Ma’na) karena semua rawi belum tentu memenuhi syarat sah meriwayatkan hadits secara makna.
Penelitian matan hadits dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan bahas, rasio, sejarah dan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam. Tetapi walaupun banyak pendekatan yang digunakan, masih sulit meneliti keadaan matan hadits.
Kesulitan tersebut disebabkan:
Adanya periwayatan secara makna.
Pendekatan yang dijadikan acuan bermacam-macam.
Latar belakang timbulnya petunjuk hadits sulit diketahui.
Kandungan petunjuk hadits yang bersangkutan dengan hal yang supra rasional.
Kitab-kitab yang membahas kritik matan masih langka.
Dari uraian tersebut, dapat dilihat bahwa meneliti matan itu sangatlah sulit. Maka dari itu untuk melakukan penelitian matan, seorang perawi harus jeli dan memerlukan kecerdasan dalam memetakkan masalah, dan pendekatan mana yang relevan dengan masalah yang akan diteliti tersebut.
Kritik intern (Kritik Matan)
Dalam penelitian matan hadits dikenal istilah kritik intern adalah mengkritiki materi yang bersandar pada Nabi berkaitan dengan nilai-nilai konteks. Maka untuk memahami hadits Nabi harus memperhatikan konteks informasi.
Unsur-unsur kaidah kritik matan
- Matan itu tidak boleh mengandung kata-kata yang tidak pernah diucapkan oleh seorang ahli retorik atau penulur bahasa yang baik.
- Tidak boleh bertentangan dengan pengertian-pengertian rasional yang aksiomatik, yang sekitarnya tidak mungkin ditakwilkan.
- Tidak boleh bertentangan dengan kaidah-kaidah umum dalam hukum dan akhlak.
- Tidak boleh bertentangan dengan indera dan kenyataan.
- Tidak boleh bertentangan dengan hal yang aksiomatik dalam kedokteran dan ilmu pengetahuan.
- Tidak mengandung hal-hal yang hina, yang tentunya agama tidak membenarkannya.
- Tidak bertentangan dengan hal-hal yang masuk akal (rasional) dalam prinsip-prinsip kepercayaan (aqidah) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya.
- Tidak bertentangan dengan Sunnatullah dalam alam dan manusia.
- Tidak mengandung hal-hal yang tidak masuk akal yang dijauhi oleh manusia yang berpikir.
- Tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an atau dengan Sunnah yang mantap, atau yang sudah terjadi ijma’ padanya, atau yang diketahui agama secara pasti, yang sekiranya tidak mengandung kemungkinan ta’wil.
- Tidak boleh bertentangan dengan kenyataan-kenyataan sejarah yang diketahui dari zaman Nabi SAW.
- Tidak boleh bersesuaian dengan mazhab rawi yang giat mempropagandakan mazhabnya sendiri.
- Tidak boleh berupa berita tentang peristiwa yang terjadi dengan kesaksian sejumlah besar manusia kemudian seorang rawi hanya dia seorang yang meriwayatkannya.
- Tidak boleh timbul dari dorongan emosional, yang membuat rawi meriwayatkannya.
- Tidak boleh mengandung janji berlebihan dalam pahala untuk perbuatan kecil atau berlebihan dalam ancaman yang keras untuk perkara sepele.
Dengan adanya unsur-unsur matan tersebut dapat mempengaruhi kualitas hadits. Oleh karena itu, harus adanya penelitian tentang matan hadits agar dapat diketahui kesahihan hadits.
3. Tujuan penelitian hadits.
Dalam penelitian tentunya mempunyai tujuan yang ingin dicapai, begitu juga dengan penelitian hadits mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu: untuk mengetahui kualitas dari hadits yang diteliti, karena kualitas hadits berhubungan dengan kesahihan hadits. Hadits yang kualitasnya tidak memenuhi syarat dijadikan sebagai hujjah. Hadits yang dijadikan hujjah hendaknya harus memenuhi syarat, karena hadits merupakan salah satu sumber ajaran Islam.

E. Metode Studi Hadits
Metode studi hadits merupakan cara dalam mengkaji meneliti suatu hadits tentang kesahihannya. Dalam mengadakan penelitian dan pengkajian kualitas hadits diperlukan adanya metode agar lebih mudah melakukan penelitian.
Langkah-langkah dalam meneliti hadits adalah sebagai berikut:
1. Takhrijul Hadits
a. Pengertian takhrij hadits dan tujuannya
Secara etimologi, at-Takhrij sering diartikan juga dengan al-Istinbat (mengeluarkan), al-Tadrib (melatih), dan al-Tawjih (memperhadapkan). Secara terminologi yaitu menyebutkan suatu hadits dengan sanadnya sendiri.
Dari penjelasan tersebut, secara umum takhrij hadits mempunyai tujuan untuk menunjukkan sumber hadits-hadits sekaligus menerangkan hadits tersebut diterima atau ditolak (kesahihannya).
Dalam kegiatan takhrij hadits tersebut maksudnya adalah untuk melakukan pencarian dan penelusuran hadits pada berbagai kitab utama hadits, untuk mengetahui asal-usul riwayat hadits, mengetahui semua riwayat hadits, selain itu juga untuk mengetahui adanya syahid atau muttabi’ dalam sanad.
b. Metode takhrij hadits
Metode yang digunakan untuk mentakhrij hadits ada lima, yaitu:
- Matla’ al-Hadits
Yaitu menelusuri hadits berdasarkan pada awal lafaz matan. Kitab yang dapat dijadikan acuan dalam metode ini adalah al-Jami’ al-Shaghir min Hadits al-Basyir al-Nadzir karya al-Suyuthi.
- Lafaz al-Hadits
Menelusuri hadits berdasarkan lafaz dari semua lafaz yang ada dalam matan hadits. Kitab yang membantu yaitu Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits al-Nabawi karya A.J. Wensinck.
- Rawi al-A’la
Menelusuri hadits berdasarkan pada rawi pertama. Kitab yang membantu di antaranya kitab al-Athraf karya al-Mizi.
- Maudlu’ al-Hadits
Menelusuri hadits berdasarkan pada topik tertentu. Kitab yang membantu yaitu Miftah Kunuz al-Sunnah karya A.J. Wensinck.
- Shifah al-Dhahirah
Menelusuri hadits berdasarkan pada sifat-sifat yang tampak atau kualifikasi jenis hadits. Kitab yang membantu kegiatan ini adalah al-Azhar al-Mutanatsirah fi al-Akbar fi al-Mutawatirah, karya al-Suyuthi.
2. Penelitian Sanad
Langkah-langkah dalam penelitian sanad yaitu:
a. Al-I’tibar
Al-I’tibar (penyertaan) keseluruhan sanad-sanad hadits untuk suatu hadits tertentu serta metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing perawi hadits agar dapat memperoleh gambaran tentang adanya syahid dan muttabi’ dalam sanad hadits. Setelah itu, membuat bagan atau skema sanad dari masing-masing mukharij.
b. Meneliti pribadi seorang periwayat metode yang digunakan dalam meriwayatkan hadits.
Pada penelitian ini harus menggunakan acuan kesahihan sanad hadits tentang sanad yang bersambung, ke-adil-an, ke-dhabit-an para perawi. Selain itu juga terhindar dari syudzudz dan illat.
Dalam memudahkan untuk meneliti seorang rawi, para ulama memberikan teori-teori al-Jaih wa al-Ta’dil sebagai instrumen untuk membantu penelitian agar mencapai konklusi penelitian pada perawi hadits. Di antaranya yaitu:
a. Al-Ta’dil Muqaddam ala al-Jarh
Penelitian ini men-ta’dil-kan rawi dulu, baru mencelakan dengan alasan sifat perawi adalah terpuji.
b. Al-Jaih Muqaddam ala al-Ta’dil
Terlebih dahulu mencela, kemudian lalu men-ta’dil-kan kecacatan perawi.
c. Idza Ta’fudl al-Jarih wa al-Mu’adil fa al-Hukm li al-Mua’ddil illa izda Tatasbbut al-Jaih al-Mufassar
Yaitu jika terjadi pertentangan antara pne-ta’dil-an dengan pen-jarh-an, yang didahulukan adalah pen-ra’dil-an.
d. Idza Kana al-Jarh Dha’ifan fala Yuqbal Jarhuhu li al-Tsiqah
Yaitu apabila orang yang mengemukakan keterselaan tergolong orang yang dha’if, maka kritikannya terhadap orang yang tsiqah tidak diterima.
e. La Yuqbal al-Jarh illa Ba’da al-Tassabbut Khasyyah al-Asybah
Yaitu pen-jarh-an tidak diterima kecuali setelah ditetapkan kesamaran-kesamaran orang yang dicela.
f. Al-Jarh al-Nasyi ‘an ‘adawah dunyawiyyah la yu’tadu bihi
Yaitu al-Jarh yang dikemukakan oleh orang yang bermusuhan tentang masalah dunia, tidak perlu diperhatikan.
Sedangkan untuk meneliti merode yang digunakan perawi untuk meriwayatkan hadits ada 8 metode (metode tahhmul ada’ al-Hadits) yaitu:
a. Al-Sama’
b. Al-Qira’ah aw al-‘Aradl
c. Al-Ijazah
d. Al-Munawalah
e. Mukatabah
f. Al-I’lam
g. Al-Washiyyah
h. Al-Wiyadah
3. Penelitian Matan
Langkah-langkah dalam melakukan penelitian matan hadits adalah sebagai berikut:
a. Melihat kualitas sanad hadits
Sanad dan matan memiliki kedudukan yang sama penting dalam kaitannya dengan hujjah. Sanad tanpa adanya matan itu tidak dapat disebut dengan hadits, begitu juga sebaliknya matan hadits tidak dapat dikatakan sebagai hadits Rasulullah apabila tidak ada sanadnya.
Kemudian apabila sanadnya lemah, maka matannya pun dapat dikatakan lemah pula. Untuk itu, mengetahui kualitas sanad hadits menjadi langkah awal penelitian matan hadits.
b. Melihat susunan matan hadits yang semakna
Matan suatu hadits memiliki ragam yang banyak, hal ini dikarenakan kesalahpahaman dalam periwayatan atau pun perbedaan pemahaman. Akibatnya timbul berbagai macam lafaz matan hadits yang semakna, maka perlu dilakukan langkah muqarabah (perbandingan) terhadap matan-matan hadits yang memiliki kandungan makna yang sama, dan juga membandingkan sanad-sanadnya.
c. Meneliti kandungan matan hadits
Untuk melakukan penelitian terhadap kandungan matan hadits ini perlu dilakukan perbandingan kandungan matan hadits yang sejalan. Oleh karenanya mempertautkan dengan dalil-dalil lain yang mempunyai topik masalah yang sama sangat membantu dalam memahami kandungan ini.

III. KESIMPULAN
Hadits dari segi bahasa banyak sekali maknanya, tetapi yang banyak digunakan yaitu sesuatu yang diperbincangkan atau al-hadits dalam arti al-khabar. Sebagian muhaditsin berpendapat bahwa pengertian hadits dari segi istilah itu mempunyai cakupan yang luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan pada Nabi SAW (hadits marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’).
Posisi hadits terhadap AL-Qur’an itu tidak bisa lepas dari posisi Nabi (sebagai sumber munculnya hadits) terhadap Al-Qur’an. Berikut ini tentang kedudukan Nabi terhadap Al-Qur’an:
- Nabi berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an.
- Nabi sebagai pembuat hukum
- Nabi sebagai teladan masyarakat muslim.
- Nabi wajib dipatuhi masyarakat.
Perlunya meneliti hadits yaitu:
Hadits sangat penting kehidupannya untuk diteliti, karena hadits Nabi sebagai salah satu salah satu sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an. Penelitian hadits dimaksudkan agar mengetahui kualitas hadits karena banyaknya hadits yang tidak sahih.
Obyek penelitian hadits adalah:
Telah diterangkan bahwa hadits mempunyai unsur pokok yaitu sanad dan matan, maka obyek penelitian hadits merujuk pada keduanya.
Dalam penelitian tentunya mempunyai tujuan yang ingin dicapai, begitu juga dengan penelitian hadits mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu: untuk mengetahui kualitas dari hadits yang diteliti, karena kualitas hadits berhubungan dengan kesahihan hadits. Hadits yang kualitasnya tidak memenuhi syarat dijadikan sebagai hujjah.
Langkah-langkah dalam meneliti hadits adalah sebagai berikut:
- Takhrijul Hadits
- Penelitian Sanad
- Penelitian Matan

IV. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Kami sebagai pemakalah menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu saran dan kritik yang membangun, sangat kami harapkan. Dan akhir kata, pemakalah meminta maaf apabila terdapat kesalahan baik berupa sistematika penulisan, maupun isi dalam makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Syiba’i, Musthafa, DR., Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, Penerjemah DR. Nur Cholis Majid, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993).
Ismail, M. Syuhudi, Hadits Nabi Menurut Pembela dan Pengingkar dan Pemalsunya, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995).
Ismail, M. Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadits Nabi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992).
Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2004).
Suparta, Munzier, Ilmu Hadits, (Jakarta: Grafindo Persada, 2003).
Syukur, M. Amin, Prof. DR. H., MA., dkk, Metodologi Studi Islam, (Semarang: CV, Gunung Jati).
Ulama’i, A. Hasan Asy’ari, M.Ag, Melacak Hadits Nabi SAW, Cara Cepat Mencari Hadits Nabi dari Manual Hingga Digital, (Semarang: RaSail, 2006).

3 comments: