Pages

October 08, 2009

PENDEKATAN AGAMA SECARA FILSAFAT

PENDEKATAN AGAMA SECARA FILSAFAT

I. PENDAHULUAN
Pemikiran filosofis masuk kedalam Islam melalui falsafat Yunani yang dijumpai ahli-ahli fikir Islam di Suria, Mesopotamia, Persia, dan Mesir. Kebudayaan dan falsafat Yunani datang ke daerah-daerah itu dengan ekspansi Alexander yang Agung ke-Timur di abad ke-empat sebelum Kristus. Politik Alexander untuk menyatukan kebudayaan Yunani dan kebudayaan Persia meninggalkan bekas besar di daerah-daerah yang pernah dikuasainya dan kemudian timbulah pusat-pusta kebudayaan Yunani di Timur, seperti Alexandria dan Mesir, Antioch dan Suria, Jundisyapur dan Mesopotamia, dan Bactra di Persia.
Golongan yang benyak tertarik kepada Falsafah Yunani adalah kaum mu’tazilah. Abu Al-Huzail, Al-Nazzam Al-Jahiz, Al-Juba’i dan lain-lain banyak membaca buku-buku falsafat Yunani dan penaruhnya dapat dilihat dalam pemikiran-pemikiran teologi mereka. Disamping kaum Mu’tazilah, segera timbul filosof-filosof Islam.

II. PEMBAHASAN
a. Sejarah Filsafat Islam
Telah dimaklumi bahwa peradaban Yunani pada umumnya sangat menarik perhatian kaum muslimin, terutama sesudah adanya penterjemahan buku-buku Yunani kedalam bahasa Arab sejak zaman Al-Mansur (kurang lebih pertengahan abad 1 H) sampai di antara ilmu Yunanai yang menarik kaum muslimin ialah retorica Yunani yang sangat mempengaruhi retorica Arab.
Filsafat Yunani juga tidak kalah pengaruhnya karena bukan saja dikalangan mutakallimin yang hanya mengambilnya sebagai alat memperkuat dalil-dalil kepercayaan Islam dalam menghadapi lawan-lawannya, tetapi juga di kalangan mereka yang terkenal dengan nama filosof-filosof Islam, seperti al-Kindy, al-Faraby, Ibnu Sina, dan lain-lain. Berbeda dengan mutakallimin, mereka mengambil seluruhnya filsafat Yunanidan mempertemukanya dengan ajaran-ajaran agam islam yang menurut lahirnya berlawanan.
Memang filsafat Yunani sudah lama masuk dikalangan kaum muslimin sebelum masa al-Kindy, baik yang langsung dari Yunani, maupaun yang melalui orang-orang Masehi Nesturiah dan Ya’kubiyah. Akan tetapi orang ynag mempelajari filsafat Yunani secara keseluruhan yang berhak dinamakan filosof Islam baru al-Kindy.
Perhatian pada filsafat memuncak pada zaman Khalifah Al-Makmun (813-833) putra Harun Al-Rasyid. Utusan-utusan yang dikirim kekerajaan Bizantium mencari Manuskrip yang kemudian dibawa ke Baghdad dan diterjemahkan kedalam bahasa Arab. Untuk keperluan penerjemahan itu AL-Makmun mendirikan Bait al-Hikmah (Widya Graha) di Baghdad yang dipimpin oleh Hunain bin Ishak, seorang penganut agama Kristen yang berasal dari Hirah, ia pernah pergi ke Yunani dan belajar bahasa Yunani, disamping menguasai bahasa Syiria (suryani) yang dizaman itu merupakan salah satu bahasa ilmiah. Sebagian besar karya Aristoteles, Plato dan buku-buku mengenai Neo-Platonisme diterjemahkan kedalam bahsa Arab.
Pada permulaanya tradisi pelajaran ilmu agama dibawah pegaruh terjemahan-terjemahan bahasa Arab, karya-karya filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani abad ke-2/8, bercabang dan mengembang kedalam gerakan pemikiran ilmu pengetahuan dan filsafat yang kukuh dan cemerlang yang menghasilkan karya-karya bernilai besar dan orisinal dari abad ke-3/9 hingga abad ke 6/12. dampaknya atas pemikiran islam dan perkembanganya dengan cara penyerapan dan bereaksi. Sebagaimana pengganti doktrin-doktrin filsafat individual yang diberikan oleh sejumlah filosof .

b. Agama Filosofis
Sementara tradisi filosofis intelektual secara murni bertahan dalam bentuk komentar-komentar dan buku-buku ringan dengan berbagai langgam yang berbeda-beda, baik sebagai perangkat ilmu ketuhanan maupun sebagai keritiknya, filsafat sesudah Al-Ghazali berkembang dalam suatu arah baru dan penting, yang disebut filsafat agama murni atau menurut filosofis. Perkembangan ini, walaupun dalam arahnya dipengaruhi secara mendalam oleh sufisme dan bentuk-bnetuk pemikiranya. Karean fenomena yang disebut agama menurut filosofis itu walaupun ia seringkali mengidentifikasikan ajaran-ajarannya dengan ajaran-ajaran sufi, terutama mengenai sufisme spekulatif, namun ia dicirikan dengan argumentasi rasional, intelektual murni dan proses pemikiran logis, sementara sufisme secara ekslusif bersandar pada pengalaman batin atau intuisi, dan lebih banyak mengguakan imanjinasi puitis daripada proses rasional murni.
Dalam mengasumsikan sifat agama sentris, gerakan baru ini tidak ragu-ragu lagi, telah ditunjang oleh kenyataan bahwa kebenaran filsafat, yang segera tergambar oleh sifat keagamaan yang kuat, serta pada dasar naturalistik murni, prinsip-prinsip rasional dan pengggunaanya kesemuanya itu sebagai titik permulaanya, ia membina diri dan memuncak dalam pandangan dunia tanpa mengesampingkan agama. Namun filsafat baru juga berada dibawah pengaruh spiritualisme sufi yang menggeser kepentinganya dari lapangan filsafat natural, kecuali dalam hal-hal sepanjang ia dapat menggunakan konsep-konsep filsafat natural sebagai ujung-ujung agama.

c. Dasar Pemikiran Pilosof Islam
Secara garis besar corak pemikiran tokoh Islam terbagi dua yakni pemikir Rasional dan Pemikir Tradisional.
Apabila ditelusuri jauh ke belakang, akar pemikiran Rasional periode Modern di dunia Islam sebenarnya dipengaruhi oleh pemikiran rasional dari Barat. Walaupun asalnya Barat dipengaruhi pemikiran rasional Islam zaman Klasik. Pemikiran Rasional dibawa oleh para sarjana Barat yang telah mempelajari berbagai ilmu pengetahuan termasuk filsafat dari universitas Cordova ketika Spanyol dikuasai pemerintahan Islam Bani Umayah di bawah pemerintahan Islam pertama yakni Abd ar-Rahmán ad-Dakhili.
Sejarah Pemikiran di dunia Barat secara kronologis dimulai dengan Masa Yunani Kuno (6 abad sebelum Masehi), Masa Hellenika Romawi (abad 4 SM), Masa Parsitik (abad 2 M), Masa Skolastik (abad 8 M), Masa Rennaissanse ( abad 14-16 M), yang kemudian memasuki masa Aufklarung (abad 18), atau memasuki periode Modern (abad 19) serta postmodernisme (abad 20).
Pada abad 17 muncul pemikiran falsafah Empirisme atau mazhab Empirisme dengan tokohnya antara lain Francis Bacon (1561-1626), Thomas Hobes (1588-1679), dan John Locke (1632-1704). Kemudian muncul pula mazhab Rasionalisme dengan tokohnya Rene Descartes (1596-1650), dan Spinoza (1632-1677).
Rasionalisme dianggap sebagai tonggak dimulainya pemikiran falsafati yang sebenarnya karena benar-benar menggunakan kemampuan rasio untuk memikirkan sesuatu secara mendalam, tidak terpengaruh oleh doktrin agama dan mitos. Mazhab ini menaruh kepercayaan kepada akal sangat besar sekali. Mereka berkeyakinan bahwa dengan kemampuan akal, pasti manusia dapat menerangkan segala macam persoalan, dan memahami serta memecahkan segala permasalahan manusia.
Dengan kepercayaan kepada akal yang terlampau besar, mereka menentang setiap kepercayaan yang bersifat dogmatis seperti terjadi pada abad Pertengahan, serta menyangkal setiap tatasusila yang bersifat tradisi dan terhadap keyakinan atau apa saja yang tidak masuk akal. Aliran filsafat Rasionalisme ini berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang memadai dan dapat dipercaya adalah akal (rasio). Metode yang digunakan oleh Rasionalisme ini adalah metode deduktif.
Rene Descartes (1598-1650) sebagai tokoh rasionalisme, dengan berlandaskan kepada prinsip “a priori” meragu-ragukan segala macam pernyataan kecuali kepada satu pernyataan saja yaitu kegiatan meragu-ragukan itu sendiri. Itulah sebabnya ia menyatakan: ”saya berfikir jadi saya ada (Cogito ergo sum).
Sedangkan mazhab Empirisme yang kemudian dikembangkan oleh David Hume (1611-1776), menyatakan bahwa sumber satu-satunya untuk memperoleh pengetahuan adalah pengalaman. Ia menentang kelompok rasionalisme yang berlandaskan kepada prinsip “a pripori:” tetapi mereka menggunakan prinsip “a posteriori”
Untuk menyelesaikan perbedaan antara Rasionalisme dan Empirisme, Iammnuel Kant mengajukan sintesis a pripori. Menurutnya, pengetahuan yang benar adalah yang sintesis a pripori, yakni pengetahuan yang bersumber dari rasio dan empiris yang sekaligus bersifat a pripori dan a posteriori. Immanuel Kant adalah pembawa mazhab Kritisisme atau Rasionalisme Kritis atau lebih dikenal dengan Modernisme. Kemudian pada abad 19 muncul pula Aguste Comte (1798-1857) membawa aliran filsafat Posistivisme yang pada hakikatnya sebagai Empirisme Kritis. Sedangkan aliran filsafat abad 20 atau masa Kontemporer antara lain muncul aliran filsafat Eksistensialisme, Strukturalisme, dan Poststrukturalisme, Postmodernisme.
Dengan pergumulan dua induk aliran filsafat, yakni Rasionalisme dan Empirisme, maka pada ujungnya para pemikir Barat hanya mengakui dua macam ilmu yakni Empirical science dan Rational Science. Sedangkan di luar itu hanyalah beliefs atau kepercayaan, bukan ilmu.
Mazhab pemikiran filsafat yang masuk dan mendominasi para pemikir muslim adalah mazhab Rasionalisme, sehingga para pemikir muslim Rasionalisme sangat memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada akal. Konsekuensinya, mereka menolak semua hadits yang bertentangan dengan akal, sehingga apabila ada hadits bertentangan dengan kesimpulan akal, maka yang dipakai adalah kesimpulan akal. Bahkan ayat-ayat al-Qur’an pun apabila secara literal (tekstual) isinya bertentangan dengan akal akan ditafsirkan sesuai dengan penerimaan akal melalui penafsiran metaforis.
Para pemikir muslim Rasionalis yang terpengaruh oleh filsafat Barat secara diametral bertentangan dengan para pemikir muslim Tradisionalis yang bersikap sebaliknya, yakni mereka tetap menggunakan hadits Ahad walaupun bertentangan dengan akal bahkan mereka pun berpegang kepada makna hakiki dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an bukan dengan tafsir metaforis sebagaimana diketengahkan oleh para pemikir Rasionalis. Pemikir Tradisionalis banyak menghindari kalau tidak dikatakan memusuhi filsafat Barat.
Amin Abdullah yang mengutip pendapat Muhammad ‘Abid al-Jabiry menyatakan bahwa para tokoh Ilmu Kalam banyak yang memusuhi filsafat akibatnya antara filsasat dan Ilmu Kalam tidak ada titik temu. Abid al-Jabiry menyatakan bahwa di lingkungan generasi pertama Ahl as-Sunnah atau juga dengan Asy‘ariyah di mana terdapat tokoh-tokoh seperti Al-Ghazali dan asy-Syahrastani (479-549 H), sangatlah menentang filsafat dan para ahli filsafat. Bahkan selanjutnya karya al-Ghazali Taháfut al-Falásifah dan karya asy-Syahrastanâ Musá‘arah al-Falásifah merupakan buku “wajib” yang harus dikuti oleh para penulis ilmu Kalam.
Walaupun pada periode Pertengahan, filsafat dijauhi, maka mulai abad 18 (Periode Modern) filsafat mulai didekati lagi bahkan dijadikan kerangka berfikir oleh sebahagian pemikir muslim.
Dalam menyikapi perlu tidaknya pola berfikir filsafat dalam pembahasan teologi dan hukum Islam, para pemikir muslim terbelah dua, yakni Pemikir Tradisional dan Rasional. Pemikir Tradisional kemudian menjadi dua corak yakni Tradisional Literal (Tekstual) dan Tradisional Kontekstual. Pemikir Rasional terbagi dua juga, yakni Rasional Kontekstual dan Rasional – Liberal, sehingga para pemikir Islam dikelompokkan menjadi empat corak.
Pemikir Tradisional yang Tekstual (Literal) adalah kelompok pemikir Tradisional yang memahami Al-Qur’an dan terutama hadits sangat terikat dengan teks tanpa melihat konteks. Misalnya mereka makan dengan tiga jari sebagaimana hadits nabi, mereka tidak memakai handuk setelah mandi janabat karena nabi pun demikian, mereka memakai gamis dan sorban karena nabi pun berpakaian demikian, juga mereka memelihara jenggot karena nabi memerintahkan memelihara jenggot. Para pemikir yang berada di lingkungan Front Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad, Jama’ah Tagligh, Darul Arqam, merupakan contoh-contoh Pemikir Tradisional yang Literal.
Corak kedua adalah Tradisional yang Kontekstual, yaitu banyak mengacu kepada hasil Ijtihad Ulama Salaf serta banyak menggunakan hadits Ahad dengan pemahaman dan pendekatan rasio.
Corak ketiga adalah Pemikir Rasional-Kontekstual, ialah pemikir yang tidak terikat dengan hal-hal Dhanny, baik hadits Ahad maupun ayat Al-Qur’an yang Dhanny dalálah-nya. Mereka dengan leluasa menggunakan pendekatan rasio dan memegang prinsip kausalitas dan kontekstual dengan kaidah “al-hukm yaduru ma‘a al-‘illat” (Hukum bergantung kepada ‘illat).
Corak keempat adalah Pemikir Rasional yang Liberal, yaitu pemikir yang pemikirannya sangat bebas merambah hal-hal yang oleh Tradisional dinilai “haram” untuk dijadikan objek ijtihad. Contoh pemikir tipe Rasional – Liberal ini antara lain Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan Nurcholis Madjid (ini paling tidak menurut Charles Kurzman dalam bukunya “Wacana Islam Liberal”.

d. Pendekatan Filosofis
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yangbberarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu filsafat dapat pula berarti mencari hakiakt sesuatu, mencoba menautukan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan penaglaman-pengalaman manusia. Menurut Sidi Gazalba, filsafat adalah berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti hikmah atau mengenai hakikat segala sesutau yang ada.
Dari definisi tersebut dapat dikethui bahwa filsafat pada intinya upaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikamh mengenai sesuatu yang ada dibalik objek formanya. Filsafat mencari sesutau yang mendasar, asas dan inti yang terdapat di balik yang bersifat lahiriah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai bentuk rumah dengan kualitas yang berbeda, tatapi semua rumah itu intinya adalah sebagai tempat tinggal. Kegiatan berfikir unutk menemukan hakikat itu silakukan secara mendalam.
Berfikir secara filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau init dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. pendekatan filosofis yang demikian. Filosofis yang demikian itu sebenarnya sudah banyak dlakukan oleh para ahli. Misalnya dalam buku yang berjudul Hikmah Al-Taasyri’ Walfalsafalatuhu yang ditulis oleh muhamad Al-Jurjawi. Dalam buku tersebut Al-urjawi berupaya mengungkapkan hikmah yang terdapat diballik ajaran-ajaran agama Islam. Ajran agama misalnya mengajarkan agar melaksankan sholat berjamaah. Tujuannya antara lian agar seseorang merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain.
Melalui pendekatan filosofis ini, seseorang tidak akan terjebak pada pengalaman agam yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agam dengan susah payahtapi tidak memiliki makna apa-apa, kosong tanpa arti. Yang mereka dapatkan dari pengalaman agama tersebut hanyalah pengakuan formalistik, misalnya sudah haji, sudah menunaikan rukun Islam yang kelima, dan berhenti sampai disitu. Mereka tidak dapat merasakan nilai-nilai spiritual yang terkandung didalamnya.
Namun demikian, pendektan filosofis ini tidak berarti menafikan atau menyepelekan bentuk penaglaman agama secara formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik. Sedangkan bentuk (forma) memfokuskan segi lahiriyah yang bersifat eksoterik.
Menurut Al-Kindi falsafat dan agama samawi tidak bisa bertentangan. Falsafat membahas kebenaran dan wahyu membawa informasi tentang kebenarandan wahyu membawa informasi tentang kebenaran. Di sinilah terletak persamaan antara falsafat dan agama, keduanya sama-sama membahas kebenaran. Selanjutnya, agama disamping wahyu mempergunakan akal dan falsafat menggunakan akal pula. Falsafat membahas kebenaran pertama (al-haqq al-awwal) dan agam itulah pula yang dijelaskannya. Tuhan ialah Al-Haqq Al-Awaal. Falsafat yang paling tinggi ialah falsafat yang membahas Al-Haqq Al-Awwal itu. Membahas Tuhan itu diwajibkan dalam Islam. Oleh karena itu mempelajari falsafat dalam Islam tidak dilarang.
Al-Farabi juga berpendapat demikian. tetapi baginya falsafat dapat mengganggu keyakinan orang awam. Oleh karena itu ia mengatakan bahwa falsafat tidak boleh dibocorkan dan tak boleh sampaiketangan ornag awam. Kalau filosof-filosof berpenadapat bahwa filsafat tidak boleh jatuh ketangan orang awam, Al-Ghazali lebih dari itu mengatakan bahwa teologipun tidak boleh disampaikan pada mereka. Bukan hanya filsafat yang dpata mengacaukan keyakinan, bahkan ilmu kalam dapat mengacaukan iman seseorang. Karena dalam memahami agama para filosof (kaum khawas) menggunakan arti batin yang tidak boleh disampaikan kepada orang awam yang menggunakan arti lahir.

III. KESIMPULAN
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya. Namun pendekatan secara filosofis msaih kurang secara merata terutaama oelh kaum tradisionalis formalistis yang cenderung memahami agama terbatas pada ketepatan melaksanakan aturan-aturan formalistik dari pengalaman agama.

IV. PENUTUP
Demikian makalah yang kami sampaikan, tentu saja masih banyak sekali kekurrangan yang terdapat pada makalah kami. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan, agar kami dapat belajar dari kekurangan kami.
V. DAFTAR PUSTAKA
Nata Nata, H. MA. Metodologi Studi islam, Jakarta,Grafindo Persada, 2005, Cet 4
Nasution,Harun Dr.Islam Ditinjau Dari berbagai Aspeknya, Jilid II Jakarta, Bulan Bintang.1974
Hanafi, Ahmad, MA. Theology Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1986. Cet 6
Rahman, Fazlur, Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1992
Tholhah Hasan, Muhamad, Islam Dalam Persepektif Sosio Kultural. Lantabora Press, Jakarta, 2005 Cet 3
Gazalba, Sidi. Sistematika Filsafat Jilid 1, Jakarta Bulan Bintang,1967 Cet 2
http://darknessray.multiply.com/journal/item/52 - _ftn3
http//gema insani.com/journal/item/220/th 05

No comments:

Post a Comment