Pages

October 06, 2009

Pemantapan Mutu Laboratorium

oleh:
Nurulita Mutiara
Naela Ervana
Muhammad Taufiq

PEMANTAPAN MUTU

I. PENDAHULUAN

Mutu di bidang pendidikan manajemen laboratorium meliputi input, proses, output, dan outcome. Pendidikan pada manajemen laboratorium dinyatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan manajemen laboratorium dinyatakan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan). Output pendidikan manajemen laboratorium dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan non akademik siswa tinggi.
Pemantapan mutu (quality assurance) laboratorium mempunyai arti keseluruhan proses atau semua tindakan yang dilakukan untuk menjamin ketepatan dan ketelitian hasil pemeriksaan. Agar diperoleh sistem manajemen yang baik yang di latar belakangi oleh sumber daya manusia yang professional dan bertanggung jawab. Kegiatan mutu meliputi kegiatan pemantapan mutu internal dan kegiatan pemantapan mutu eksternal.

II. PEMBAHASAN
A. Pemantapan Mutu Internal

Pemantapan mutu internal adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing laboratorium secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Program pengendalian dan pemantapan mutu internal meliputi semua upaya yang dilakukan secara mandiri untuk menjamin agar mutu hasil pemeriksaan yang dikeluarkan dapat dipercaya dan diandalkan.
Upaya yang dilakukan untuk menjamin agar mutu hasil pemeriksaan dapat dipercaya antara lain:

1) Mutu reagent dan alat yang digunakan.
Upaya yang dilakukan meliputi pembuktian terhadap reagensia, pengecekan alat/instrumen dan pemeliharaan alat/instrumen secara terjadwal untuk meyakinkan bahwa reagent dan alat/instrumen digunakan memenuhi syarat.
2) Ketelitian dan ketepatan pemeriksaan
Upaya yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap bahan kontrol normal dan patologis pada setiap hari / setiap kali ada jadwal kerja pemeriksaan. Apabila analisis menemukan kesalahan-kesalahan pada saat pengerjaan bahan kontrol tersebut, maka sampel pasien tidak boleh dikerjakan sebelum analisis menemukan penyebab kesalahan dan memperbaikinya.
3) Mutu antar cabang Prodia
Jenis peralatan yang digunakan oleh setiap cabang prodia berbeda-beda, tetapi mutu hasil yang dikeluarkan adalah sama. Semua cabang prodia mengerjakan bahan kontrol bersama-sama dengan pengerjaan untuk sampel pasien, kemudian melaporkan hasilnya kembali ke bagian Technical Quality Assurance (TQC) prodia pusat.

Manajemen pengendalian mutu internal meliputi 3 tahap, yaitu:
1. Tahap pra-analitik
2. Tahap analitik; dan
3. Tahap pasca-analitik
Tujuan dari tahap manajemen pengendalian mutu adalah:
- Pemantapan dan penyempurnaan metode pemeriksaan.
- Mempertinggi kesiapan tenaga.
- Memastikan semua proses yang akan dilaksanakan telah dilakukan dengan benar.
- Mendeteksi kesalahan dan mengakui sumbernya.
- Membantu perbaikan pelayanan melalui peningkatan mutu pemeriksaan laboratorium.
Pengendalian mutu pra-analitik mencakup semua tahapan sebelum pemeriksaan laboratorium dilakukan, yaitu: persiapan pasien dan pengambilan atau penanganan specimen (bahan pemeriksaan).

Jenis kegiatan pemantapan mutu internal adalah:
1. Penyediaan prosedur tetap tertulis
Sebelum kegiatan dilaksanakan, persiapan pasien harus disiapkan terlebih dahulu dengan baik sesuai persyaratan pengambilan specimen.
2. Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan sesuai dengan spesifikasinya.
Proses kalibrasi internal dapat dilakukan, jika mempunyai peralatan standar yang mempunyai tingkat accuracy yang lebih tinggi dari alat yang akan dikalibrasi dan juga harus “Calibrated”. Kalibrasi dapat dilakukan secara internal, caranya dapat dilakukan sesuai dengan buku manual alat yang akan dikalibrasi.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan laboratorium adalah peralatannya. Oleh karena itu, alat perlu dipelihara dan dikalibrasi secara berkala.

Adapun peralatan laboratorium yang perlu dikalibrasi adalah:
a. Lemari es (Refrigenerator); mencatat suhu dengan menggunakan termometer
b. Oven, dengan mencatat suhu menggunakan termometer.
c. PH meter, dengan menggunakan PH simulator dan larutan buffer standar.
d. Pipet.
e. Pemanas air; dengan mencatat suhu pada refrigenerator / oven
f. Spektrofotometer; dengan ketepatan pengukuran absorban dan ketepatan panjang gelombang.
g. Stray light (stray energi) dengan standar sodium, gelas corning vicor dan standar filter bersertifikat.
h. Timbangan analitik (analytical balance) dengan menggunakan anak timbangan standar.
i. Timbangan elektrik (electrical balance) dengan menggunakan anak timbangan standar.
j. Termometer.

Adapun cara untuk menghitung kalibrasi adalah:
Contoh: pipet volume 25 ml. Volume = g/Bj (berat jenis)
Data (massa) Data (massa) Data (V) Data (V)
1. 9,87 g 11. 9,88 g 1. 9,899 ml 11. 9,909 ml
2. 9,70 g 12. 9,85 g 2. 9,729 ml 12. 9,879 ml
3. 9,88 g 13. 9,86 g 3. 9,909 ml 13. 9,889 ml
4. 9,84 g 14. 9,88 g 4. 9,869 ml 14. 9,909 ml
5. 9,90 g 15. 9,91 g 5. 9,929 ml 15. 9,939 ml
6. 9,80 g 16. 9,88 g 6. 9,829 ml 16. 9,909 ml
7. 9,90 g 17. 9,86 g 7. 9,929 ml 17. 9,889 ml
8. 9,87 g 18. 9,85 g 8. 9,899 ml 18. 9,879 ml
9. 9,85 g 19. 9,90 g 9. 9,879 ml 19. 9,929 ml
10. 9,86 g 20. 9,88 g 10. 9,889 ml 20. 9,909 ml

Mean ( X ) = 197,8 = 9,86 V
20
SD SD
[ X-X ] [ X-X ]
9x10-3 0,019
0,161 0,011
0,019 1x10-3
0,021 0,019
0,039 0,049
0,061 0,019
0,039 1x10-3
9x10-3 0,011
0,011 0,039
1x10-3 0,019


Data yang dicurigai 9,939 g – 9,86 ml = 0,087 ml
0,558
Jadi, V = g/bj air
= 0,087 g / 0,99 ml/g
= 0,088 ml

3. Uji kualitas reagen yang digunakan di laboratorium
Uji kualitas ini dilakukan untuk mengecek pemeliharaan reagen yang akan digunakan apakah memenuhi syarat atau tidak.
4. Uji ketelitian pemeriksaan dan uji ketepatan pemeriksaan dilakukan berkala.
Uji ketelitian ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap bahan kontrol normal dan patologis setiap hari/pada jadwal kerja pemeriksaan. Tujuannya, apabila analisis menemukan kesalahan pada saat pengerjaan kontrol, maka sampel pasien tidak boleh dikerjakan sebelum analisis menemukan penyebab kesalahan dan memperbaikinya.

B. Pemantapan Mutu Eksternal

Pemantapan mutu eksternal adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak luar untuk memantau ketepatan hasil pemeriksaan. Contohnya laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan narkotika harus mengikuti program nasional Pemantapan Mutu Eksternal Toksiologi Obat (PNPMETO) dan PME khusus HIV yang diselenggarakan oleh pemeriksaan/organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Program pengendalian dan pemantapan mutu eksternal penyelenggaraannya hampir sama dengan program internal. Hanya dalam hal ini pihak penyelenggaraannya bukan prodia tetapi badan / lembaga pemantapan mutu resmi yang ada dalam negeri (Nasional) dan dari luar negeri (Internasional).

Lima faktor yang mempengaruhi mutu eksternal hasil pemeriksaan menurut manajemen prodia, yaitu:
1. Peralatan yang baik
2. Metode pemeriksaan yang memenuhi kriteria diagnosa dini.
3. Reagensia /bahan kimia untuk menganalisa yang bermutu.
4. Analisis yang professional dan bertanggung jawab; dan
5. Manajemen laboratorium yang berorientasi pada mutu hasil pemeriksaan
Pemilihan peralatan, metode pemeriksaan dan reagensia dilakukan oleh bagian pengembang pemeriksaan (PPM) prodia melalui suatu uji evaluasi. Oleh karena itu, mutu reagensia yang digunakan sebagai bahan dasar pemeriksaan sangat berpengaruh pada mutu hasil pemeriksaan,

Untuk proses kalibrasi eksternal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni:
- Sistem manajemen mutu laboratorium kalibrasi, bisa dilihat dari perolehan sertifikat akreditasi laboratorium. Apakah laboratorium tersebut sudah terakreditasi atau belum.
- Scope dan kemampuan laboratorium kalibrasi itu sendiri, apakah mampu mengkalibrasi alat ukur yang akan dikalibrasi.
- Selanjutnya mengenai cost and delivery.

Komponen Analisis Eksternal ada 4, yaitu:
1. Scanning, yaitu usaha untuk mempelajari segmen dalam lingkungan umum. Tujuannya untuk mengidentifikasi petunjuk awal dari perubahan dan kecenderungan pihak luar.
2. Monitoring, yaitu terjadi saat analisis mengamati perubahan lingkungan untuk melihat apakah sebenarnya suatu kecenderungan sedang berkembang. Tujuannya untuk mendeteksi arti melalui observasi terus menerus atas perubahan dan kecenderungan pihak Luar.
3. forecasting, yaitu terjadi saat analisis mengembangkan proyeksi tentang apa yang akan terjadi dan seberapa cepat sebagai hasil dari perubahan dan kecenderungan yang dideteksi melalui scanning dan monitoring. Tujuannya untuk mengembangkan proyeksi atau hasil yang diantisipasi berdasarkan perubahan dan kecenderungan yang di monitoring.
4. Assesing, yaitu untuk menentukan saat dan pengaruh perubahan oleh pihak luar serta kecenderungan manajemen strategi dalam suatu prodia. Tujuannya menentukan waktu dan pentingnya perubahan serta kecenderungan pihak luar untuk strategi prodia dan manajemennya.

III. KESIMPULAN

Pengawasan untuk peningkatan mutu merupakan konsep mutu dari teknik dan kegiatan operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pemantapan mutu. Penjaminan mutu sebelum diproses, sedang diproses dan setelah diproses merupakan kegiatan terencana dan sistematis yang diterapkan dalam system manajemen mutu untuk meyakinkan bahwa suatu produk akan memenuhi persyaratan mutu. Jadi, Quality assurance (QA) secara konsisten menghasilkan produk sesuai standar khusus atau mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan benar sejak awal hingga akhir.

IV. PENUTUP
Demikianlah makalah ini dibuat. Saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan guna tercapainya kesempurnaan.

DAFTAR PUSTAKA

Ana, hidayati, Dra, Manajemen Laborat, Semarang: 2008.

http: // www. prodia. co.id/m-jaminan-mutu-html.

http:// + pemantapan + mutu + internal & hl = en&ct.

Michael. A. Hih, dkk, Manajemen strategis, Jakarta: Erlangga, 1997.

Usman, Husaini Prof. Dr, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.

www. quality-club.com/download/Kalibrasi.doc.

No comments:

Post a Comment